Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengusulkan regulasi perumahan dijadikan satu dalam bentuk omnibus law. Fahri menjelaskan bahwa salah satu peran negara adalah menyiapkan regulasi sejelas mungkin. Usulan ini pun akan ia berikan kepada DPR RI di rapat yang akan datang.
Saat ini, kata dia, kementerian yang ia pimpin bersama Maruarar Sirait itu baru melakukan rapat bersama DPR sebanyak dua kali. "Pada level berikutnya saya sendiri ingin mengusulkan agar perumahan itu tidak saja melahirkan institusi baru Kementerian PKP ini, tapi juga harus ada omnibus law perumahan," katanya dalam dialog "Program 3 Juta Rumah: Gotong Royong Membangun Rumah Untuk Rakyat" di BTN Tower, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024). Usulan ini agar regulasi perumahan bisa ada di dalam satu wadah. Fahri tak ingin peraturannya tercecer di berbagai institusi.
Soal Sumatif Akidah Akhlak Kelas 7 MTs Kurikulum Merdeka Semester 1 dan Kunci Jawaban SMP Soal Sumatif Agama Katolik Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 dan Kunci Jawaban Soal 15 Latihan Soal IPA Bab Gerak dan Gaya Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka Lengkap dengan Kunci Jawaban
Latihan Soal dan Kunci Jawaban PTS/UTS TIK Kelas 10 SMA/MA Semester 1 Tahun 2023, Kurikulum Merdeka 15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka serta Jawaban, Menjaga Kesehatan 20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 3 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban, Gaya di Sekitar Kita
Soal Sumatif Seni Tari Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 dan Kunci Jawaban Soal Belum lagi pemerintah daerah yang menurut dia kerap mempersulit dalam hal urusan perumahan. Jadi, omnibus law ini dibuat agar menciptakan regulasi yang baik. "Daerah daerah mempersulit, tata kotanya berbelit belit. Kalau Jakarta tumbuh menjadi kota kumuh kayak begitu yang salah negara karena ketidakhadiran regulasi yang baik," ujar Fahri.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu memastikan kajian omnibus law perumahan sedang berjalan.